Langsung ke konten utama

PKn Usek 2011 Garis yang lebih besar(edited)

  1. Sifat Hakekat Negara
    • Sifat memaksa : negara memiliki kekuatan fisik secara legal
    • Sifat monopoli : negara mempunyai sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat
    • Sifat mencakup semua : peraturan UU yang berlaku untuk semua
  2. Pengakuan Negara Lain
    • de facto : pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan
      hubungan dengan negara lain yang mengakuinya
    • de jure : pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya
  3. Asas Hubungan antar Bangsa
    • Asas teritorial : negara memiliki kewenangan(?)
    • Asas kebangsaan : setiap warga negara dimanapun dia berada, tetap mendapat prlakuan hukum dari negaranya
    • Asas kepentingan umum : negara memiliki kewenangan untuk melindungi dan mengatur kepentingan umum warga negaranya
    • Persamaan derajat : dalam melaksanakan hubungan internasional harus berdasarkan pada persamaan kedaulatannya
  4. Latar Belakang pentingnya HI
    • meningkatnya hubungan antar negara
    • lahirnya beberapa negara baru akibat dari dekolonisasi
    • kemajuan teknologi dan pengetahuan
    • banyaknya perjanjian internasional
    • munculnya organisasi-organisasi internasional
    • munculnya berbagai kemudahan dalam berinteraksi dengan negara lain
  5. Fungsi perwakilan Diplomatik
    • Representasi : mewakili negaranya di negara penerima
    • Proteksi : melindungi kepentingan negara pengirim di negara penerima dalam batas-batas yang diperkenankan oleh hukum internasional
    • Negosiasi : mengadakan perundingan dengan pemerintah dimana dia ditempatkan
    • Reportasi : membuat laporan kepada negara pengirim mengenai keadaan dan perkembangan di negara penerima
    • Friendships : meningkatkan hubungan persahabatan dengan negara penerima
  6. Politik Luar Negeri R.I yang Bebas Aktif
    • Pokok2 Politik Luar Negeri
      • politik damai
      • bersahabat dengan segala bangsa atas dasar persamaan kedaulatan
      • mempermudah pertukaran pembayaran internasional
      • membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional
      • membentuk sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian
      • mendukung perjuangan negara-negara yang masih terjajah
    • Tujuan Politik Luar Negeri
      • mengadakan perdamaian dan keselamatan negara
      • memperoleh barang-barang dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat jika barang tersebut belum bisa dihasilkan sendiri
      • menjaga persaudaraan segala bangsa sebagai wujud pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila
      • meningkatkan perdamaian internasional dan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk kesejahteraan rakyat
  7. Sumber Hukum Formal dalam Hukum Internasional
    • konvensi internasional
    • kebiasaan internasional
    • prinsip-prinsip hukum umum yang diakui bangsa-bangsa beradab
    • keputusan peradilan internasional
    • doktrin : ajaran pakar hukum dari berbagai negara
  8. Prinsip-prinsip Hukum Internasional →maaf belum
  9. Budaya Politik
    • Almond dan Verba : sikap orientasi warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem itu
    • Yahya Muhaimin : konsep budaya politik pada hakekatnya berpusat pada imajinasi manusia yang mendasari semua tindakan
    • Mochtar masoed dan Colin : sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya
    • Larry Diamond: keyakinan, sikap, nilai, ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing2 individu dalam sistem itu
    • Almond dan Powell : suatu konsep yang terdiri dari sikap, keyakinan, nilai, dan keterampilan yang sedang berlaku bagi seluruh anggota masyarakat, termasuk pola kecenderungan-kecenderungan khusus serta pola2 kebiasaan yang terdapat pada kelompok-kelompok dalam masyarakat
  10. Partisipasi Politik
    • Macam
      • Berdasarkan kegiatan partisipasi politiknya (Sastroatmodjo; 1995):
        • Partisipasi aktif, WN mengajukan usul kebijakan, mengajukan alternatif kebijakan, mengajukan saran dan kritik untuk mengoreksi kebijakan pemerintah.
        • Partisipasi pasif, berupa kegiatan mentaati peraturan/pemerintah, menerima dan melaksanakan setiap keputusan pemerintah
      • Bentuk partisipasi politik
        • Menurut Huntinton & Nelson (1994:16-17)
          • Kegiatan pemilihan; memberikan suara, memberikan sumbangan untuk kampanye, mencari dukungan bagi seorang calon dll.
          • Lobbying; upaya-upaya untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah atau pimpinan-pimpinan politik dengan maksud mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil.
          • Kegiatan organisasi; kegiatan sebagai anggota atau pejabat organisasi yang tujuannya mempengaruhi pengambilan keputusan politik.
          • Mencari koneksi, (contacting); tindakan perorangan yang ditujukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya seorang atau beberapa orang. Partisipasi ini oleh Verba, Nie dan Kim disebut “mencari koneksi khusus”/particularized contacting.
        • Bentuk partisipasi politik secara hierarkis oleh Rush dan Althoff (1990:124)
          • Menduduki jabatan politik atau administrasi
          • Mencari jabatan politik atau administrasi
          • Keanggotaan aktif suatu organisasi politik
          • Keanggotaan pasif suatu organisasi politik
          • Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik
          • Keanggotaan pasif suatu organisasi semu politik
          • Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dsb
          • Partisipasi dalam diskusi politik informasi, minat umum dalam politik
          • Voting (pemberian suara)
          • Apathi total.
      • Berdasarkan Jumlah Pelaku Partisipasi Politik dibedakan
        • Partisipasi individual, dilakukan oleh orang per orang secara individual
        • Partisipasi kolektif, dilakukan oleh sejumlah warga negara secara serentak yang dimaksudkan untuk mempengaruhi penguasa. Partisipasi kolektif ini dibedakan: partisipasi kolektif yang konvensional, dan partisipasi politik non-konvensional.
    • Contoh →maaf belum
  11. Tujuan Pembentukan Konstitusi Negara/UUD
    • Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang – wenang maksudnya tanpa membatasi kekuasaan penguasa, konstitusi tidak akan berjalan dengan baik dan bisa saja kekuasaan penguasa akan merajalela Dan bisa merugikan rakyat banyak
    • Melindungi Ham maksudnya setiap penguasa berhak menghormati Ham orang lain dan hak memperoleh perlindungan hukum dalam hal melaksanakan haknya.
    • Pedoman penyelengaraan negara maksudnya tanpa adanya pedoman konstitusi negara kita tidak akan berdiri dengan kokoh
  12. Penyebab Perlunya Perubahan Konstitusi: Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan multitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.
  13. Pengertian Konvensi dalam Kehidupan Sehari-hari  adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul
  14. Fungsi Parpol
    • Komunikasi
    • Sosialisasi
    • Rekrutmen
    • Pengatur konflik
  15. Peranan Parpol →maaf belum
  16. Ciri2 Pemerintahan Demokrasi Masa Reformasi, Orla, Orba
    • Orla : demokrasi terpimpin
      • Peran dominan presiden,
      • Terbatasnya partai-partai politik,
      • Berkembangnya pengaruh komunis,
      • Meluasnya peranan ABRI sebagai unsur-unsur sosial politik
    • Orba : demokrasi Pancasila
      • Pembaharuan yang dijalankan oleh presiden cenderung bersifat otoriter
      • Kekuatan-kekuatan sospol formal yang ada tidak mampu menyerap tuntutan hati nurani rakyat
      • Pemusatan kekuasaan politik mengakibatkan lembaga-lembaga perwakilan rakyat , Pers dan lembaga2 negara lainnya tidak mampu melaksanakan fungsi kontrol sebagaimana mestinya
      • Banyaknya terjadi KKN di segala bidang kehidupan
      • Proses rekruitmen anggota DPR/MPR diwarnai praktik KKN
      • Kemerosotan kehidupan ekosospol dan hukum
    • Reformasi : @ Parpol yang independen
      • Konsensus tentang aturan main politik yang menyangkut tentang pengambilan keputusan
      • Adanya pemberdayaan masyarakat sipil
      • Adanya penguatan lembaga perwakilan rakyat
  17. Pancasila Ideologi Terbuka →maaf belum,
    • Contoh Nilai Patriotisme
    • Contoh Sikap Nasionalisme dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda
    • Perbedaan dan Persamaan Rumusan Pancasila pada Masa Awal pembentukannya →mohon maaf kurang lengkap
      • Perbedaan
        • Pada sila pertama, awalnya "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa"
      • Persamaan
        • Sama-sama terdiri dari lima sila
  18. Sistem Pemerintahan →maaf singkatnya saja ya, karena cakupannya luas
    • Arti luas: yakni tatanan yg berupa struktur dr suatu negara dgn menitikberatkan pd hubungan antara negara dgn rakyat.
    • Arti sempit: suatu tatanan/struktur pemerintahan yg bertitik tolak dr hubungan sebagian organ negara ditingkat pusat khususnya eksekutif dan legislatif.
  19. Pers di Negara Demokrasi
    • Kode Etik PWI
      1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
      2. Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi
      3. Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat
      4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan sisila
      5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahguanakan profesi
      6. Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan
      7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab
    • Larangan-larangan bagi Wartawan →cari yang enaknya aja :p
    • Hak Tolak dan Hak Jawab
      • Hak Tolak : Hak wartawan untuk membocorkan sumber berita
      • Hak Jawab : Hak yang dimiliki seseorang atau suatu badan hukum yang merasa dirugikan
    • Asas-asas Kode Etik PWI
      • Profesionalitas
      • Asas Nasionalisme
      • Asas Demokratis
      • Religius
    • Kewajiban-kewajiban Wartawan Sesuai Kode Etiknya →maaf belum
  20. Globalisasi
    • Peluang
      • Adanya kesempatan untuk inovasi baru
      • muncul banyak lapangan kerja
      • Ekspor impor (memasarkan produk dalam negeri di luar negeri dan sebaliknya
      • Ada kesempatan belajar di luar negeri
      • Travelling antar bangsa
    • Tantangan
      • Persaingan ketat
      • Persaingan SDM
      • Birokrasi yang memadai
      • Kualitas lembaga
    • Dampak Positif
      • Politik
        • Pemerintah secara transparan, demokratis dan penuh kebebasan sehingga dapat mencegah timbulnya KKN
        • Tercapainya pemerintahan yg bersih dan berwibawa
        • Meningkatnya partisipasi rakyat dalam pemerintahan
        • Dapat menghindari penyalah gunaan jabatan dan kekuasaan
        • Dapat memperkuat legitimasi pemerintah yang berkuasa
        • Terciptanya pemerintahan yang dinamis, aspiratif, maju bersih dan jujur
      • Ekonomi
        • Makin terbukanya pasar internasional bagi produksi dalam negeri
        • Mendorong memproduksi hasil yang berkualitas tinggi

        • Mendorong pengusaha untuk meningkatkan efisiensi dan menghilangkan biaya tinggi
        • Dapat meningkatkan kesempatan kerja
        • Dapat meningkatkan devisa negara
      • Sosial Budaya
        • Dapat mencontoh tatanilai sosial budaya pola hidup, cara berfikir yang baik sehingga membawa kesejahteraan
        • Dapat mengembangkan temuan iptek bangsa lain untuk menunjang keberhasilan pembangunan
        • Mendidik bersikap rasional
        • Menambah pendapatan masyarakat
        • Memperkaya budaya nasional
      • HanKam
        • Membuka cakrawala berfikir yang terilhami / terinspirasi olehpemikiran global
    • Dampak Negatif
      • Sosial Budaya
        • Individualisme
        • Materialisme
        • Elitisme
        • Sekulerisme
        • Banyaknya pengangguran
        • Menguras sumber alam
        • Sadisme
        • Peningkatan kejahatan
        • Menipisnya kekeluargaan dan GR
        • Pornografi
        • Dekadensi moral
        • Merebaknya penyakit sosial
        • Perilaku yang menyimpang dari etikal
        • Penerapan Iptek sembarangan merusak lingkungan
      • Politik
        • Isu HAM dan demokrasi di salah gunakan
      • Ekonomi
        • Timbul kesenjangan ekonomi yang tajam
        • Membanjirnya barang-produk luar negeri
        • Asing bisa menguasai perekonomian negara
        • Berkembangnya monopoli
        • Pemusatan kekuasaan ekonomi pada kelompok tertentu
      • HanKam
        • Isu Ham bisa timbul sparatisme
        • Adanya gangguan keamanan
        • Timbul disintegrasi bangsa
    • Wujud Globalisasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara →maaf belum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Material dan Textures di Blender

Berikut ini saya akan memberikan sebuah tutorial sederhana tentang dasar Material dan texture di blender. Objek yang saya gunakan adalah meja dari tutorial dari blog tetangga yaitu sebuah meja. Tutorial membuat meja dapat dilihat di sini . Sebelum mencoba tutorial ini setidaknya sudah tahu dasar-dasar dalam blender . 1. Buka Blender dan pastikan bukan blender untuk membuat jus buah 2. Load file atau buat objek yang diinginkan untuk diberi material. Screenshot di bawah bisa diklik, dan saya beri sedikit tambahan berupa tembok lantai dan langit-langit. 3.Pertama, pemberian material. Saya ingin memberi warna coklat pada meja. Caranya adalah dengan mengeklik Meja di 3D view maupun outliner. Setelah itu buka tab material di properties editor di sisi kanan layar kerja. Karena objek sudah memiliki material, kita hanya perlu mengeditnya saja. Perlu diketahui objek ini berasal dari objek kubus yang merupakan objek bawaan, material dan textures-nya sudah di set. Kembali ke

Cara membuka blog

Hohuhahelulalueohuhuhihihamananarasaya! Ehm... maaf pembukaannya jelek, saya perbaiki ya. Assalamua'alaikum warahmatullahi wabaraktuh! Ienak-ienak, besok pagi kita kedatangan murid baru! Jadi...  maaf Intermezzo gak penting. Langsung ke inti permasalahan dunia maya yang sang bang mang. Artikel ini akan membahas cara membuka blog. Pentingkah? Penting jika dirasa penting, dan saya juga mempertimbangkan hal yang tak terduga yang saya temukan tentang blog saya. Hal ini disebabkan nama blog saya. di-buka.blogspot.com , blog aneh ini sudah ada sejak tahun 2008, jika dihitung dari post pertamanya. Namun sesungguhnya blog ini sudah ada satu tahun lebih awal, sekitar akhir tahun 2007. Karena kontennya cuma kopas dan digunakan untuk tugas sekolah, post blog tahun 2007 tersebut saya musnahkan! subdomain blog ini pun dulunya bukan di-buka. Saya sendiri juga sudah lupa apa namanya. :p. Sepertinya isi post ini belum membahas sesuai judulnya ya? Geho! Dengarkan dulu k

Bergerak Mengikuti Arah Angin

Yoha! Wilkommen: Pada akhirnya saya harus update blog ini juga. Setelah lama hiatus gak jelas blog ini perlu konten baru. Ah tapi harus diisi apa? hm... sulit juga. Saya pun memutuskan untuk membuat blog baru *lho. yha. Agak disayangkan memang, sudah bagus-bagus punya blog dengant traffic yang lumayan gini malah bikin baru. Isinya kayaknya bakal sama-sama random lagi. Ah tapi ya sudahlah. Saya bertujuan membuka lembaran baru. Kisah baru di sana. Kalau khalayak sekalian menyadari, ada link baru di pages saya. Nah itu blog baru saya. di klik ya nggak gigit kok ;) Terus mau diapakan blog ini? Tenang saja blog ini masih saya update kok. Ya update jarang-jarang seperti biasanya. Walaupun sesama random blog saya ini dengan yang satunya saya usahakan beda. Buat apa kalau isinya sama pakai bikin dua blog segala? Eh tapi buat apa juga ya kalau isinya sama-sama random. Whatever. Mungkin, mungkin ini sih. Blog ini bakal lebih ke masalah yang tidak berhubungan dengan project yang saya biki